Syarat & Ketentuan

Syarat dan Ketentuan (Terms and Condition) Layanan AERONET by PT.Lintas Teknologi Solusindo.

Berikut ini adalah perjanjian antara PT Lintas Teknologi Solusindo sebagai penyedia layanan internet (Aeronet) dengan pelanggan.

A. Layanan Aeronet Home

  1. Layanan Internet AERONET Home merupakan layanan Broadband (up to) akses Internet yang disediakan oleh PT Lintas Teknologi Solusindo (LTS) yang disalurkan menggunakan jaringan serat optic (Fiber Optic) sebagai media transimisinya.
  2. Pelanggan mengetahui bahwa Layanan merupakan layanan prabayar dan untuk berlangganan Pelanggan harus melakukan pembayaran bulanan atau tahunan untuk memperpanjang masa aktif sesuai paket Layanan yang dipilih.
  3. Layanan AERONET Home adalah layanan yang di tujukan untuk pengguna akhir (End User) sehingga tidak diperkenankan untuk dijual kembali (resale), pelanggan akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terjadi kegiatan resale/jual kembali jasa layanan internet.
  4. Pelanggan mengetahui bahwa Layanan AERONET Home hanya dapat mengeluarkan invoice dan bukti bayar berupa dokumen digital (pdf) yang dapat di unduh, tidak dapat mengeluarkan invoice fisik atau bukti bayar yang setara dengan faktur pajak.
  5. Dengan layanan prabayara maka Pelanggan mengetahui bahwa untuk memperpanjang masa aktif bulanan sesuai paket Layanan yang dipilih Pelanggan harus melakukan pembayaran setiap awal bulan.
  6. Layanan AERONET Home di identifikasikan sebagai 1 (satu) akun layanan broadband internet Pelanggan mengetahui bahwa kualitas Layanan yang diterima tergantung pada perangkat Layanan dengan perangkat penerima milik Pelanggan (End User).
  7. Layanan AERONET Home adalah layanan Broadband(up to) hadir tanpa jaminan tertentu, tanpa jaminan gangguan Layanan dan tanpa jaminan ketersedian Layanan. dimana Layanan dapat diakses secara bersamaan oleh semua Pelanggan tanpa pengaturan, alokasi dan/atau prioritas tertentu.
  8. Apabila pelanggan mengalami gangguan layanan maka pelanggan bisa mendapatkan bantuan teknis dan/atau non-teknis dari AERONET yang dapat dihubungi 24 x 7 terkait dengan layanan melalui email: support@aeronet.id;  dan call center: +62 21 3970 2207 atau melalui Whatsapp Official: +62 8961 1111 010.

 

B. Proses Berlangganan

  1. Proses Permohonan berlangganan berlaku bagi Calon Pelanggan Baru yang wajib mengisi formular pendaftaran berlangganan dengan lampiran kartu identitas yang sah dan berlaku serta memberikan data dan informasi yang dibutuhkan dengan benar dan sesuai. Pelangan sepakat untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan Layanan yang berlaku efektif setelah pegawai LTS melakukan pengisian formulir registrasi dan pemasangan/instalasi atas dengan disertai penyerahan persyaratan administrasi lainnya.
  2. Setiap perubahan data Pelanggan terhadap informasi yang telah diberikan wajib disampaikan kepada LTS selama berlangganan Layanan AERONET.
  3. LTS berhak menolak permohonan berlangganan dari calon Pelanggan apabila tidak sesuai dengan ketentuan.
  4. Setelah melakukan registrasi dan aktifasi layanan Pelanggan wajib melakukan pembayaran sesuai tagihan. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, transfer serta beberapa merchant pembayaran yang telah bekerjasama dengan LTS. Minimum masa berlangganan adalah 12 bulan (satu tahun).
  5. Apabila secara teknis, LTS menyatakan tidak dapat menyalurkan layanan kepada Pelanggan, maka seluruh biaya yang telah dibayarkan oleh Pelanggan tidak bisa dikembalikan (refund) ke Rekening Pelanggan.
  6. LTS dan Pelanggan sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata, sehingga pembatalan atau pemutusan kontrak berlangganan dapat dilakukan oleh salah satu pihak dengan memberikan pernyataan/permohonan pemberhentian layanan secara tertulis.

 

C. Proses Pemasangan Baru (IKR – Instalasi Kabel Rumah)

  1. Untuk permintaan pemasangan baru akan dipenuhi apabila Pelanggan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan LTS, termasuk persyaratan teknis.
  2. LTS akan melakukan verifikasi data dan coverage area untuk setiap permintaan pemasangan baru, penjadwalan pemasangan perangkat di alamat Pelanggan akan diajukan oleh LTS dengan persetujuan dari Pelanggan.
  3. Segala macam bentuk proses perizinan yang timbul pada saat pemasangan/instalasi menjadi tanggung jawab dan beban Pelanggan.
  4. Perubahan jadwal instalasi karena keinginan Pelanggan dapat dilakukan maksimal 24 jam sebelum jadwal instalasi yang sudah disepakati. Pembatalan permintaan instalasi akan dikenakan biaya.
  5. Seluruh peralatan/perangkat yang terkait dengan layanan LTS (WiFi Router, Optical Network Terminal (ONT), Set Top Box (STB), Remote Control, dan perangkat lainnya) yang terdapat di lokasi Pelanggan adalah milik LTS dan wajib dikembalikan setelah Pelanggan berhenti berlangganan. Pelanggan wajib memelihara/merawat seluruh peralatan milik LTS, segala macam bentuk kerusakan yang diakibatkan oleh kesengajaan maka menjadi tanggung jawab Pelanggan.
  6. LTS akan selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian, kecermatan dan profesionalisme dalam melakukan pemasangan/instalasi layanan. Pelanggan membebaskan pihak LTS dari segala gugatan/tuntutan pihak manapun yang kemungkinan akan timbul akibat dari pemasangan/instalasi layanan LTS.
  7. LTS akan memberikan berita acara serah terima untuk ditandatangani oleh Pelanggan yang menyatakan bahwa layanan sudah sesuai dengan paket/jenis yang di inginkan oleh Pelanggan.

 

D. Pemutusan Layanan

  1. Jika terjadi keterlambatan pembayaran/menunggak pembayaran hingga batas waktu yang tertera pada informasi tagihan maka LTS berhak secara sepihak melakukan pemutusan layanan secara sepihak dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pelanggan.
  2. Kepada Pelanggan yang tidak aktif selama 3 bulan berturut-turut maka pihak LTS akan melakukan penarikan kembali perangkat milik LTS yang berada di lokasi Pelanggan.
  3. Pelanggan yang tidak memperpanjang masa/kontrak berlangganan wajib memberitahukan kepada LTS dengan cara menghubungi call center baik menggunakan whatsapp, telephone, email, selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo, dan melunasi seluruh tagihan yang masih outstanding (belum dibayar).
  4. Setelah berakhirnya kontrak/masa berlangganan baik dari pihak LTS maupun pihak pelanggan, maka Pelanggan wajib mengembalikan seluruh peralatan milik LTS dalam keadaan baik, tidak rusak, dan masih layak dipakai adapun biaya berlangganan yang sudah dibayar di muka tidak dapat ditarik (refund) kembali.
  5. LTS tidak bertanggung jawab dan Pelanggan setuju untuk membebaskan LTS terhadap kondisi “Force Majeure” atau kondisi di luar kehendak/kemampuan LTS, penggantian/perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, unjuk rasa, perang, gempa bumi, banjir, petir, kebakaran, dan lain-lain yang mungkin terjadi selama masa berlangganan yang berada di luar jangkauan kemampuan manusia pada umumnya, termasuk LTS, sehingga LTS tidak berkewajiban untuk memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Pelanggan, termasuk tidak berkewajiban pada penyesuaian biaya berlangganan.

 

F. Pembayaran Tagihan (Billing)

  1. Sistem pembayaran berlangganan LTS adalah pembayaran dimuka (Prabayar). Pembayaran tagihan dapat dilakukan secara langsung di Kantor Pelayanan LTS, melalui transfer bank, ataupun melalui Payment Channel yang sudah bekerja sama dengan LTS, LTS tidak pernah menerapkan peraturan pembayaran layanan melalui Sales person.
  2. Pembatalan berlangganan layanan AERONET yang disebabkan karena masalah teknis dalam kurun waktu maksimal 30 hari sejak tanggal instalasi maka biaya yang sudah di bayarkan akan dikembalikan selambat-lambatnya 14 hari kerja.
  3. Penagihan layanan kepada Pelanggan di setiap Billing Cycle (Periode Tagihan) 30 hari yang diinformasikan oleh AERONET melalui notifikasi pesan whatsapp dan/atau email Pelanggan, yang wajib dibayarkan oleh Pelanggan selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo.
  4. Pelanggan tidak diperkenankan untuk melakukan pembayaran tagihan dalam bentuk apapun melalui karyawan dan/atau petugas AERONET.
  5. Pembayaran Layanan AERONET tidak dapat dibayarkan secara parsial/Sebagian/cicilan dan ditagihkan dalam satu invoice (single invoice). Kesalahan tagih akibat dari akses/pemakaian jasa layanan AERONET yang disediakan oleh Partner, bukan merupakan tanggung jawab LTS.

 

G. Batasan dan Tanggung Jawab Layanan AERONET Home

  1. Pelanggan dilarang untuk :
    • Melakukan pemindahan, perubahan dan/ atau tindakan dalam bentuk apapun secara sendiri atau dengan bantuan pihak lain selain pihak yang ditunjuk oleh LTS.
    • Melakukan jual kembali (resale) akses/layanan AERONET kepada pihak lain untuk menikmati layanan LTS baik secara komersil maupun non komersil.
    • Memperbanyak dan/atau menggandakan dalam bentuk apapun semua layanan LTS.
    • Menggunakan segala bentuk layanan (logo, trademark) untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain manapun tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan pihak LTS.
    • Memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk memanfaatkan fasilitas jaringan dan layanan LTS yang tidak sebagaimana mestinya tanpa ijin tertulis dari LTS.
  2. Pelanggan mengetahui dan menyetujui bahwa seluruh fasilitas layanan LTS harus digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan norma-norma, adat-istiadat, kebiasaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
  3. LTS dibebaskan dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Berlangganan apabila terjadi Force Majeure.
  4. LTS tidak bertanggung jawab atas isi berita dan/atau informasi dan/atau data yang dimiliki Pelanggan dan/atau kehilangan data yang dikirim/diterima oleh Pelanggan kepada/dari pihak lain melalui jaringan telekomunikasi milik LTS. Oleh karenanya, dengan ini Pelanggan membebaskan LTS dari segala gugatan/tuntutan dari pihak manapun juga.

 

H. Sanksi-Sanksi dan Penyelesaian Perselisihan

  1. Apabila perangkat milik LTS yang ditempatkan di lokasi pelanggan rusak, musnah atau hilang karena sebab apapun kecuali akibat dari keadaan force majeur dan kelalaian LTS, maka biaya-biaya yang timbul sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan.
  2. Layanan AERONET akan diisolir jika sampai dengan H+5 (H = Tanggal Jatuh Tempo) tidak melakukan pembayaran. Maksimum masa isolir (pembayaran tunggakan) adalah selama 2 bulan, semua perangkat yang terpasang di rumah Pelanggan akan dilakukan penarikan pada H+61.
  3. Pelanggan akan dikenakan biaya penarikan & Jaminan perangkat sebesar RP.500.000,- apabila berhenti berlangganan sebelum masa kontrak (paket berlangganan) berakhir atau selesai.
  4. Pelanggan dengan ini memahami, mengetahui dan menyatakan bahwa ketentuan dalam kontrak berlangganan merupakan pemberitahuan/informasi tentang kemungkinan dikenakannya sanksi tersebut, oleh karena itu tidak ada kewajiban bagi LTS untuk memberitahukan lebih dahulu kepada Pelanggan atas pengenaan sanksi dimaksud.
  5. Perselisihan yang menyangkut pelaksanaan dan/atau penafsiran atas kontrak berlangganan diselesaikan secara musyawarah bersama antara LTS dan Pelanggan.
  6. Apabila penyelesaian secara musyawarah berdasarkan ketentuan dalam kontrak berlangganan tidak tercapai maka LTS dan Pelanggan sepakat menyerahkan penyelesaiannya kepada Pengadilan Negeri (PN)/ Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan domisili hukum dilokasi kantor LTS setempat.
  7. Apabila oleh suatu sebab terdapat sebagian dari ketentuan dalam kontrak berlangganan dibatalkan oleh Hakim atau menjadi batal demi hukum maka ketentuan tersebut tidak membatalkan atau mempengaruhi ketentuan selebihnya.

 

I. Biaya Layanan dan Material

  1. Biaya instalasi sebesar RP.250.000,- (berlaku juga untuk biaya pemindahan ke alamat yang berbeda).
  2. Biaya Jasa Perubahan Layanan yang tidak memerlukan kunjungan atau tambahan perangkat di lokasi Pelanggan sebesar Rp.0,-
  3. Biaya Relokasi (Dalam Alamat yang sama) akan dikenakan biaya sesuai material yang akan dipasang, serta biaya jasa relokasi sebesar RP.100.000,-
  4. Biaya pembatalan instalasi (Early Cancellation Fee) sebesar RP.75.000,-
  5. Kelebihan Cable Ethernet dikenakan biaya sebesar RP.4.500,-/ meter.
  6. Kelebihan Cable Dropwire/FO dikenakan biaya sebesar RP.4.000,-/meter.
  7. Penggantian Cable HDMI dikenakan biaya sebesar RP.100.000,-/unit.
  8. Kerusakan Optical Network Terminal (ONT), dikenakan biaya RP.1.000.000,-/unit.
  9. Kerusakan dan/atau hilangnya Set Top Box, dikenakan biaya sebesar RP.1.000.000,-/unit.
  10. Kerusakan dan/atau hilangnya Remote Control, dikenakan biaya sebesar RP.100.000,-/unit.
  11. Kerusakan dan/atau hilangnya Power Adapter, dikenakan biaya sebesar RP.390.000,-/unit.
  12. Harga-harga sebagaimana telah disebutkan di atas belum termasuk PPN 11%, dan harga-harga tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan.
  13. Layanan TV memerlukan perangkat tambahan berupa Set Top Box dengan biaya sewa perangkat yang ditetapkan oleh LTS.
  14. Maksimum kapasitas ONT adalah untuk 3 Set Top Box, jika Pelanggan membutuhkan lebih, maka Pelanggan harus menambah atau registrasi Layanan Internet baru dengan Akun yang berbeda.
  15. Layanan tambahan (additional service) dikemudian hari akan disediakan oleh LTS maupun Pihak Ketiga. Pelanggan wajib membeli layanan Internet terlebih dahulu sebelum mendapatkan layanan tambahan.
  16. Pelanggan memahami terkait layanan tambahan telephony yang disediakan oleh Pihak Ketiga, akan terdapat biaya-biaya yang ditetapkan secara langsung oleh Pihak Ketiga dan pelanggan wajib mengisi Formulir berlangganan yang diterbitkan khusus oleh Pihak Ketiga.
  17. Ketentuan lainnya seperti promo dan tambahan layanan yang bersifat khusus pada area dan pelanggan tertentu, akan dituangkan dalam kontrak tambahan dan tetap mengikat serta menjadi kontrak yang tidak terpisahkan dengan kontrak berlanggan AERONET.
  18. Segala bentuk Informasi berupa promo, fitur dan jumlah channel dapat diakses melalui website resmi AERONET.